​Dua Sistem PPDB SLTPN di Mojokerto Rawan Kongkalikong

​Dua Sistem PPDB SLTPN di Mojokerto Rawan Kongkalikong Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Cholid Virdaus. foto: Yudi Eko Purnomo/ bangsaonline.com

Cholid juga menuturkan, sejak dua tahun terakhir tiga SLTPN, yakni SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 4 membuka kelas olahraga. Ia mengungkapkan pembukaan kelas ini adalah memenuhi instruksi pemerintah pusat.

"Upaya menggugah potensi olahraga di daerah ini bagus, namun persoalannya adalah pembukaan kelas ini lewat jalur reguler. Artinya, siapapun anaknya asal dipandang punya kemampuan olahraga bisa masuk tanpa patokan nilai tertentu. Tanpa pengawasan ketat ini tentu rawan dimainkan, " kecamnya.

Menurut ia, pihak penguji adalah dari sekolah sendiri. Dan ini disebutnya menimbulkan potensi rawan penyimpangan. "Pengujinya mestinya melibatkan pihak luar yang berkompeten. Calon siswa benar punya bakat olahraga atau tidak. Dan itu rawan. Ujinya hanya dipraktikkan," tandasnya.

Cholid mengaku persoalan ini bakal dibawa dalam hearing dengan pihak Dinas Pendidikan setempat. "Kami akan hearing dengan pihak Dinas Pendidikan sehingga potensi kerawanan pada mekanisme ini bisa dicegah," tandasnya.

Sayangnya Kepala Dinas Pendidikan Amin Wachid ketika dikonfirmasi masih tengah sibuk menghadapi rencana hearing tersebut. (yep/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO