Pjs Bupati Jombang Setiajit SH. MM di sela sosialisasi UU Perlindungan Anak di Jombang.
Pada kesempatan ini, Setiajit mengungkap data dari Komnas perlindungan anak , bahwa kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dari waktu ke waktu jumlahnya terus meningkat.
Berdasarkan data pada Tahun 2017 terdapat 2.737 kasus kekerasan, 52 % atau 1424 kasus adalah kejahatan seksual, 30 % atau 825 kasus adalah kasus psikis dan 18 % kekerasan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, drg.Budi Nugroho MPPM menjelaskan tujuan diadakannya sosialisasi UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kegiatan ini dilakukan agar semua memahami dan selalu mengikuti perkembangan zaman, yang tentu mempunyai tuntutan berbeda dalam proses belajar mengajar termasuk interaksi sosial dalam sekolahnya.
“Di era digital generasi milenial mempunyai pemahaman yang berbeda dengan jaman dulu, oleh sebab itu hari ini kita samakan persepsinya,” ungkapnya. (ony/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




