GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Pemkab Gresik melakukan penertiban sejumlah warung kopi (Warkop) di sepanjang Jalan Malik Ibrahim Kecamatan Gresik, Selasa (22/5/2018). Penertiban ini dilakukan lantaran pemilik warkop menggunakan area umum berupa trotoar untuk tempat berjualan.
"Sudah kita bersihkan semua, dan saat ini sudah tak satupun meja maupun kursi berada dia atas trotoar," ujar Kepala Dispol PP Gresik Achmad Nuruddin didampingi Kabid Trantibum Mulyono kepada BANGSAONLONE.com, Selasa (22/5/2018).
BACA JUGA:
- Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
- Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
- Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
- Ramadan, Satpol PP Gresik Keluarkan Imbauan Bagi Pemilik Warung, Resto, dan Mal
Ada sebanyak 8 warung kopi yang ditertibkan dalam giat tersebut. Selama ini, keberadaan warkop itu sangat mengganggu pejalan kaki yang memanfaatkan trotoar. "Saat ini warung-warung itu sudah bersih. Trotoar sudah nyaman lagi untuk pejalan kaki," paparnya.
Nuruddin lebih jauh menjelaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas umum yang digunakan tempat berjualan. "Karena itu, setiap masyarakat yang memanfaatkan trotoar bukan untuk pejalan kaki, maka Dispol PP langsung menindaknya," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Nuruddin juga mengimbau kepada masyarakat yang berjualan makanan di siang hari agar menggunakan penutup untuk warungnya sehingga tak bisa terlihat dari luar." Hal ini untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan puasa," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News