Wawali Suyitno Terima Mandat Plt. Wali Kota Mojokerto

Wawali Suyitno Terima Mandat Plt. Wali Kota Mojokerto Wawali Suyitno menerima mandat sebagai Plt. Wali Kota menggantikan posisi Wali Kota Masud Yunus yang kini terjerat masalah hukum dengan KPK. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Surat Perintah Tugas (SPT) untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Wali Kota Mojokerto telah diserahkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno. Penyerahan ini dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi Jl. Gubernur Suryo, Rabu (16/5). SPT bernomor 131/480/011.2/2018 ini diberikan kepada wawali untuk mengisi kekosongan pemerintahan karena Wali Kota Mojokerto Masud Yunus menjalani masa tahanan KPK.

Kegiatan penyerahan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini disaksikan Sekdaprov Jatim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov, dan sejumlah pimpinan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Hadir pula dalam kegiatan ini, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Mojokerto di antaranya Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, Plt. Sekdakot, dan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jatim.

Gubernur Soekarwo mengatakan penyerahan Surat Perintah Tugas ini dilaksanakan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Menurut Undang Undang nomor 23 tahun 2014 bahwa dengan wali kota sebagai tersangka, harus ada surat perintah tugas (SPT) terhadap wakil wali kota,” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo.

Untuk status jabatannya, Pakde Karwo mengatakan bahwa Suyitno masih Wakil Wali kota Mojokerto. "Dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai wali kota, ia harus konsultasi terus ke wali kota dan melaporkan hasilnya. Karena wali kotanya berhalangan tiap hari tidak bisa di situ, maka wakil wali kota diberi tugas untuk menjalankan perintah wali kota, sesuai dengan Perda," lanjut Pakde Karwo.

Pakde Karwo juga mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota, Suyitno harus berkonsultasi dengan Wali Kota Mojokerto. "Prinsipnya adalah mengisi kekosongan. Pesan saya kepada wawali untuk melanjutkan tugas-tugas sebagai wali kota terutama Perda yang belum selesai, dan tugas-tugas lainnya," terang Pakde Karwo.

Menyinggung masalah keamanan, Pakde Karwo menegaskan selama tiga hari ini situasi dan kondisi kurang kondusif sehingga terjadi kepanikan di masyarakat. “Untuk itu, saya berharap Wawali dapat meningkatkan koordinasi dengan Forkopimda terkait masalah keamanan lingkungan, dengan menjalankan siskamling dan merespon dengan baik sampai ke tingkat RT/RW," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama Pakde Karwo juga menekankan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, "Harga-harga bahan pangan dijaga agar jangan sampai naik,” katanya.

Sementara itu, menanggapi pesan Gubernur, Wawali Suyitno menyampaikan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan tercapai.

"Saya akan melaksanakan tugas-tugas dengan maksimal sehingga tujuan masyarakat sejahtera dapat tercapai. Saya juga mohon dukungan dari semua pihak, baik Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, dan Pak Sekda Kota Mojokerto dalam menjalankan roda pemerintahan di kota Mojokerto,” harapnya. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO