Ratusan nelayan saat melakukan aksi anarkis. foto: ist
Sementara itu, Kapolsek Sudimoro AKP Waluyo mengimbau agar para nelayan tetap menjaga silaturahmi. "Apabila ada persoalan hukum, diharapkan bisa disampaikan ke polisi. Polisi akan bertindak dengan dasar laporan dan alat bukti. Kami mengharapkan barang buktinya diserahkan kepada Polres Pacitan melalui Kasat Reskrim dan akan ditindaklanjuti. Apabila berkelompok seperti ini rawan terjadi aksi anarkis," imbau Kapolsek.

Para nelayan sendiri menuntut adanya ganti rugi sebesar Rp 10 juta untuk setiap pelak yang dirusak agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Namun upaya negosiasi itu sepertinya tak membuahkan hasil.
Mereka lantas mendatangi rumah Tuarin dan melakukan aksi anarkis. Tak hanya itu, sejumlah nelayan juga melakukan aksi pemukulan terhadap Aiptu Edi (Kanit 5 IPP Polres Pacitan) dan Bripka Agung Saryono (Kanit POA IPP Polres Pacitan) yang pada saat itu sedang mengambil gambar aksi mereka.
Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi dengan mengerahkan massa dari Nglumpang, Joketero, Ngadipuro dan Mujungan, Kabupaten Trenggalek.
Sekira pukul 19.20 WIB, Polres Pacitan memasang Police Line. Sebanyak 60 anggota Dalmas Polres Pacitan di bawah komando Kompol Sukoco selaku Kabag Ops Polres Pacitan datang di lokasi untuk melakukan pengamanan di rumah Tuarin. Saat ini situasi sudah kondusif namun anggota Polres dan Koramil Ngadirojo masih berjaga di lokasi mengantisipasi adanya serangan susulan. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






