​LBHA Triksakti Indonesia Jatim Desak DPR RI Segera Rampungkan UU Anti Terorisme

​LBHA Triksakti Indonesia Jatim Desak DPR RI Segera Rampungkan UU Anti Terorisme Jajaran pengurus LBHA Trisakti Indonesia Jawa Timur.

Adapun beberapa pernyataan sikap LBHA TI Jatim, yakni;

1) Mengutuk pelaku serangan bom di gereja Surabaya. Sebab serangan bom yang menewaskan dan melukai puluhan warga sipil adalah tindakan yang sangat kejam dan biadab;

2) Kami berharap Pemerintah tidak lengah, namun terus meningkatkan langkah antisipatif terhadap gerakan teroris yang masih ada agar peristiwa seperti ini tidak terus-menerus terjadi lagi di kemudian hari; 

3) Mendesak DPR RI untuk segera menetapkan Rancangan Undang- Undang Terorisme menjadi Undang-Undang Terorisme yang dapat segera diberlakukan di Indonesia;

4) Mendukung terus segala upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas pelaku dan seluruh aktivitas terorisme di Indonesia. Saatnya Pemerintah serta aparatur penegak hukum bertindak tegas memberantas para pelaku dan jaringan terorisme sampai ke akar-akarnya; 

5) Kami berharap agar Pemerintah dan pihak-pihak terkait segera memberikan penjelasan dan informasi yang sejelas-jelasnya kepada publik tentang peristiwa serangan teroris ini agar bisa memberi pemahaman dan rasa aman dalam kehidupan masyarakat. Mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersatu padu menahan diri, tidak terprovokasi serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan serta tetap melawan aksi terorisme dan paham radikalisme di Indonesia; 

6) Mengimbau warga masyarakat untuk tidak bertindak emosional sehingga terjebak ikut menyebarkan semua video dan foto pemboman gereja guna mencegah terciptanya rasa takut masyarakat luas sebagaimana target yang diharapkan oleh terorisme. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO