Deklarasi Anti Miras, Polres Banyuwangi Musnahkan Arak dan Tuak 11.776 Liter

Deklarasi Anti Miras, Polres Banyuwangi Musnahkan Arak dan Tuak 11.776 Liter Forpimda, elemen masyarakat dan tokoh lintas agama saat menandatangani kesepakatan komitmen bersama dalam deklarasi anti miras.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polres bersama Pemda, DPRD, tokoh masyarakat dan lintas agama mengadakan deklarasi anti miras serta pemusnahan barang bukti miras di halaman Mako Polres , Rabu (2/5).

Deklarasi yang dipelopori oleh kapolres ini bertujuan untuk menghentikan dan memberantas maraknya peredaran miras di wilayah .

Kapolres AKBP Donny Adityawarman mengatakan, peredaran miras di kabupaten sunrise of java itu harus dicegah bersama semua kalangan masyarakat. Karena miras telah merusak dan mematikan generasi muda bangsa.

"Kalau kita lihat narkoba dan miras sama sama membahayakan dan merusak. Tetapi miras lebih seram. Banyak sekali terjadi bersama sama minum miras langsung bareng bareng tewas," terang Donny dalam sambutan deklarasi anti miras.

Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko sangat mengapresiasi deklarasi ini. Yusuf mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang miras akan dibuatkan secepatnya agar bisa dikaji dan di-dok oleh DPRD.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H. Yamin saat diwawacarai mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk memberantas dan memerangi peredaran miras di wilayah dikarenakan miras dalam hukum agama adalah haram.

Dalam pemusnahan tersebut, Polres memusnahan barang bukti miras hasil operasi cipta kodisi dan tumpas narkoba 2018. 

Barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 11.776 liter dengan verifikasi 133 jerigen arak bali dan tuak ukuran 35 liter sebanyak 4.655 liter, 7121 botol miras pabrikan dan botol plastik air mineral berisi arak dan botol jamu ilegal. Semuanya menghasilkan 7.121 liter dan dimusnahkan menggunakan alat berat buldozer. (gda/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO