Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Alat berat yang digunakan untuk memusnahkan ribuan botol miras. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota memusnahkan sebanyak 6.832 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Selasa (24/04/2018). Selain ribuan botol miras, dua jerigen arak jowo (Arjo) juga ikut dimusnahkan.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman Polres Blitar Kota, disaksikan forum pimpinan daerah, dan tokoh ulama.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, tindakan tersebut sebagai bentuk upaya memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Serta sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.

"Botol-botol miras itu merupakan hasil operasi selama 10 hari di seluruh polsek di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Pemusnahan ini juga menjadi cara menekan tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh miras," ungkap AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (24/04/2018).

Menurut dia, rata-rata miras yang beredar di wilayah hukum Polres Blitar merupakan miras oplosan maupun miras dengan merk palsu yang di dalamnya mengandung etanol dan methanol. Methanol ini sangat berbahaya apabila dikonsumsi manusia dan efeknya sangat mematikan. Senyawa kimia ini biasanya digunakan sebagai bahan bakar seperti spritus dan memiliki sifat keras, sehingga tidak untuk dikonsumsi.

"Jika dikonsumsi efeknya akan sangat berbagaya bagi tubuh manusia," tegasnya.

Sementara terkait informasi yang menyebutkan jika miras oplosan yang merenggut enam nyawa warga Banyuwangi beberapa waktu lalu berasal dari Blitar, Adewira mengaku masih akan mendalami informasi itu. Namun kata Adewira, sejauh ini di wilayah hukum Polres Blitar Kota pihaknya belum menemukan adanya produsen.

"Kami masih akan mendalami, namun sejauh ini kami belum menemukan adanya produsen di wilayah hukum Polres Blitar Kota," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO