Absensi finger print untuk PNS di Pacitan belum berjalan.
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Pacitan melaksanakan absensi pegawai dengan sidik jari (finger print) pada April ini nampaknya belum bisa terlaksana. Persoalannya, karena regulasi yang sampai detik ini belum tersusun.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Kepegawaian Daerah (BP2KD) Pacitan Fatkhur Rozi. "Kita masih susun regulasi itu. Sepanjang belum ada dasar regulasi, tentu belum bisa dilaksanakan (absensi kehadiran dengan sidik jari, Red)," ujarnya, Selasa (24/4).
BACA JUGA:
- BPBD Pacitan Imbau Warga Waspada Gempa dan Potensi Tsunami
- Pacitan Berpotensi Gempa Megathrust, ini Penjelasan BMKG
- Tinjau Hasil Rekonstruksi Talud di Pacitan, Gubernur Jatim Disambut Ucapan Terima Kasih dari Warga
- Oknum Anggota Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Kabid Humas Polda: Sudah Ditahan
Pihaknya mengaku saat ini masih melakukan studi banding dengan daerah lain. Utamanya terkait radius tempuh pegawai dari kediaman menuju tempat kerja. Terlebih di Pacitan secara geografis daerahnya bergunung dan berbukit.
"Satu sisi kita memang menuntut disiplin kerja semua PNS. Namun di lain sisi kita juga pertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan mereka. Jangan sampai mereka disiplin, namun celaka gara-gara terburu-buru untuk datang absensi," jelasnya.
Sementara itu, saat ditanya kapan kebijakan itu akan dilaksanakan, Fatkhur belum bisa memberikan kepastian. "Kita masih menunggu terbitnya Perbub dan hasil dari studi banding dengan beberapa daerah," tandasnya. (yun/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




