Unggah Foto Telanjang Gadis di bawah Umur, Agus Warga Balongpanggang Dipolisikan

Unggah Foto Telanjang Gadis di bawah Umur, Agus Warga Balongpanggang Dipolisikan Ilustrasi

Puas mendapatkan 2 foto korban, pelaku langsung mengcapture/screenshot kiriman foto tersebut. Lantaran sudah mendapatkan password akun FB korban, Agus lalu mengupload foto telanjang korban ke Facebook milik korban sendiri.

"Dari laporan keluarga korban beserta barang bukti, pelaku langsung kami tangkap," ujarnya.

Kasat menyatakan, pelaku melancarkan aksinya merayu korban sejak awal April, tepatnya pada tanggal 12 April 2018.

Kala itu pelaku meminta foto telanjang korban dan pada 13 April 2018 pelaku mengunggah foto korban ke akun Facebook korban.

Dalam penangkapan tersebut, tambah AKP Tiksnarto, polisi mengamankan barang bukti 1 unit Hp milik pelaku berisi foto telanjang milik korban, serta 1 unit HP milik korban untuk dilakukan penyitaan.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI. No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI. Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika(ITE)," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO