GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Gresik menangkap terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (28), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, pada 16 Maret 2024.
Satu pelaku yang diringkus ialah Asrofin alias AS (40), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Ia ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Jombang, Minggu (7/4/2024).
BACA JUGA:
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Gresik dan diekspose untuk konferensi pers yang berlangsung pada hari ini, Senin (8/4/2024). Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan, "Kami tangkap AS di Jombang di tempat persembunyiannya di rumah saudaranya di Wonosalam."
Disampaikan, AS diamankan tanpa perlawanan. Ia menyebut, pelaku berperan mengambil HP milik suami korban Mahfud (42) serta membukakan pintu rumah saat aksi perampokan yang disertai pembunuhan.
"Hasil pemeriksaan AS, didapati keterangan bahwa pelaku utama perampokan sadis tersebut adalah Ahmad Midhol," kata Aldhino.