Pelaku pembunuhan agen BRILink di Gresik saat bersama petugas. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Gresik menangkap terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (28), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, pada 16 Maret 2024.
Satu pelaku yang diringkus ialah Asrofin alias AS (40), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Ia ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Jombang, Minggu (7/4/2024).
BACA JUGA:
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
- Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional JIIPE Serahkan Kantor Kepolisian Khusus Kawasan
- Komplotan Maling HP di Warkop Gresik Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diamankan
- Perahu Pengangkut Besi Tua Tenggelam di Perairan Pelabuhan Gresik, Satu Tewas Dua Hilang
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Gresik dan diekspose untuk konferensi pers yang berlangsung pada hari ini, Senin (8/4/2024). Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan, "Kami tangkap AS di Jombang di tempat persembunyiannya di rumah saudaranya di Wonosalam."

Disampaikan, AS diamankan tanpa perlawanan. Ia menyebut, pelaku berperan mengambil HP milik suami korban Mahfud (42) serta membukakan pintu rumah saat aksi perampokan yang disertai pembunuhan.
"Hasil pemeriksaan AS, didapati keterangan bahwa pelaku utama perampokan sadis tersebut adalah Ahmad Midhol," kata Aldhino.






