Salah satu pelaku perusakan dan pengeroyokan saat dimintai keterangan oleh Kapolsek Menganti AKP Roni. (dok. Ist)
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polsek Menganti berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan dan perusakan rumah warga Desa Setro, Kecamatan Menganti.
Kedua pelaku berinisial DT (20), warga Desa Laban, Kecamatan Menganti, dan ANA, masih di bawah umur asal Menganti.
BACA JUGA:
- Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati: Gresik Kian Kokoh Jadi Magnet Investasi Nasional
- DPRD Gresik Belum Bahas Relokasi 43 PKL Kali Avoor
- Siap Luaskan Pasar Global, SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
- Komplotan Maling HP di Warkop Gresik Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diamankan
Sementara korbannya adalah Muhammad Ari Kurniawan dan Rizky Ardiansyah.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menyampaikan, kedua pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukul korban Muhammad Ari mengunakan alat ruyung.
"Kedua pelaku juga melakukan perusakan kaca jendela rumah korban Rizky Ardiansyah," katanya, Selasa (16/4/2024).
Roni menjelaskan bahwa pengeroyokan dan perusakan berawal saat korban Muhammad Ari akan menonton cek sound sahur pada 4 April 2024 sekira pukul 03.15 WIB.






