Ahmad Midhol, terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan agen BRILink, Wardatun Thoyyibah, yang ditetapkan DPO oleh Polres Gresik. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ungkapan Mahfud (42), suami dari Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (28), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan pada 16 Maret 2024 viral di media sosial.
Dalam status Facebook-nya, Mahfud mengunggah pernyataan yang ditujukan kepada terduga pelaku pembunuh istri tercintanya. Dalam unggahan itu, ia menukil ayat Alquran dalam surat Al-Maidah ayat ke-32.
BACA JUGA:
- Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati: Gresik Kian Kokoh Jadi Magnet Investasi Nasional
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
- Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional JIIPE Serahkan Kantor Kepolisian Khusus Kawasan
"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.”
Selain itu, Mahfud juga mengunggah foto pelaku, Ahmad Midhol alias Hamid alias Mitkol alias Hamid yang telah ditetapkan ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus dugaan pembunuhan.
Hingga berita ini ditulis, unggahan Mahfud tersebut mendapatkan respons dari netizen. Sudah ratusan orang yang memberikan like dengan puluhan komentar.
"Semoga lekas ketemu pak deh," kata akun A**s T******h.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




