GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menyorot sejumlah program atau kegiatan yang belum berjalan maksimal di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gresik dalam evaluasi kinerja triwulan I (Januari-Maret) 2018.
Salah satunya yang disorot adalah sektor pendapatan. Sebab, ada sejumlah sektor tersebut yang belum bisa terpenuhi. "Meski secara umum target pendapatan terpenuhi, namun ada beberapa sektor yang tak terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib, kemarin.
BACA JUGA:
- Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
- Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
- Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Sektor pendapatan tersebut di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak parkir. Kemudian, untuk sektor retribusi di antaranya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan parkir tepi jalan umum.
Khusus untuk target IMB yang menjadi wewenang Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga triwulan I dari target 14 persen baru terpenuhi 4 persen. "Atau kalau diangkakan, dari target Rp 14 miliar baru terpenuhi Rp 3,9 miliar," ungkapnya.
Pada APBD tahun ini, DPMPTSP diberikan beban target Rp 96 miliar dari total keseluruhan target pendapatan di tahun yang sama sebesar Rp 199 miliar. "Ini yang terus kami kejar. Sebab, kami tak ingin kasus serupa, yakni tak terpenuhinya target pendapatan di tahun sebelumnya terulang," papar politikus PPP asal Menganti ini.
Selain DPMPTSP, retribusi dari sektor pendapatan yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) hingga triwulan I juga tak terpenuhi. "Bahkan tercatat minus 22 persen," cetusnya.