Anggota Banser Meninggal Setelah Ditahan di Polsek Buduran

Anggota Banser Meninggal Setelah Ditahan di Polsek Buduran

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Darul Isman (30), warga Banjarsari, Kecamatan Buduran, Sidoarjo meninggal dunia setelah ditahan di Polsek Buduran.

Anggota Banser yang akrab dipanggil Holi tersebut, ditahan gara-gara kasus dugaan pemerasan kepada perusahaan yang sedang mengerjakan proyek pengurukan tambak di sana.

Menurut Kapolsek Buduran Kompol Heri Mulyanto, penangkapan itu dilakukan pada 14 Maret 2018. "Ada empat orang yang ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan tersebut," katanya, Selasa (10/4).

Selain Holi, ada tiga tersangka lain yang sampai sekarang masih ditahan di Polsek Buduran. Barang buktinya, kwitansi tanda bukti pemberian uang sebesar Rp 5 juta dan Rp 2 juta, serta uang Rp 1,4 juta sisa hasil pemerasan.

Peristiwa itu terjadi di jalan Desa Banjarsari ketika ada tujuh truk membawa bahan urukan proyek melintas. "Mereka meminta uang kompensasi sebesar Rp 3 juta, dari kekurangan Rp 10 juta. Truk dihentikan dan tidak boleh jalan sebelum membayar," ujar Kapolsek.

Mendapat laporan itu, petugas langsung meluncur ke lokasi. "Di lokasi kami menemukan bukti-bukti tindak pidana tersebut. Empat orang itu pun langsung diamankan ke Mapolsek dan semua ditahan," sambungnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO