Hery mempersilakan warga yang keberatan dengan besaran PBB mengajukan keberatan ke pihak desa secara kolektif dan disetorkan ke Bapenda. “Selanjutnya akan diperiksa ulang untuk dibetulkan,” jelasnya.
Usai melakukan aksi di Kantor Bapenda Lamongan, massa aksi tersebut kemudian melanjutkan longmarchnya menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan di Jalan Basuki Rahmad.
Di hadapan Wakil Ketua DPRD Lamongan, Saim dan Ketua Komisi B, pendemo juga menyampai tuntutan yang sama, yakni menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Saifuddin Zuhri menjelaskan pada pendemo, salah satu solusi terhadap persoalaan kenaikan PBB tersebut, pihaknya akan memanggil Bapenda untuk memintai keterangan.
“Kita akan memanggil dan minta keterangan Bapenda. Kalau memang ada permasalahan yang timbul dan menjadi gejolak di masyarakat ya harus dilakukan evaluasi,” pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






