GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dugaan kecurangan atas Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di Kabupaten Gresik kembali menyeruak. Kali ini persoalan muncul di Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo. Di mana 5 perangkat terpilih yakni Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat lain yang lolos dan terpilih menjadi perangkat diduga diminta menyetorkan uang antara Rp 5-6 juta untuk biaya pelantikan oleh panitia P3D yang dibentuk Kepala Desa.
"Ya benar, calon perangkat yang terpilih dalam P3D Sumput dikenakan biaya pelantikan. Untuk Sekdes Rp 6 juta, sedangkan perangkat lain Rp 5 juta," ujar warga Desa Sumput kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/3/2018).
BACA JUGA:
- Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, 330 Kades di Gresik Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan
- BHP Termin 2, 3, dan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Pembangunan di Desa Kembangan Tersendat
- BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
- Desa Padeg Gresik Gelar Haul Dua Sesepuh Desa dan Perayaan Tahun Baru Islam
"Tarikan itu juga bisa dikategorikan bentuk pungutan liar (Pungli). Sebab, tak ada dasar hukumnya. Terlebih, di Desa Sumput tahun 2018 ini juga telah mendapatkan Alokasi Dana Desa(ADD) maupun Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai Rp 1,4 miliar lebih," cetusnya.
"Segala keperluan proses P3D itu regulasinya sudah dibiayai oleh DD dan ADD. Kenapa masih tarik dari peserta. Nilainya besar juga," sambungnya.
Untuk itu, dia meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Komisi I DPRD Gresik segera turun mengusut kasus tersebut.
Sementara Kepala Desa (Kades) Sumput Sutaji saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui via selulernya, Kamis (22/3/2018), mengaku tak tahu menahu soal tarikan uang kepada calon perangkat untuk biaya pelantikan.