Anggota DPRD Tuban Gelar Reses Periode Pertama

Anggota DPRD Tuban Gelar Reses Periode Pertama Reses atau serap aspirasi masyarakat dilakukan semua anggota DPRD Tuban pada daerah pilihan (Dapil) masing-masing, Kamis-Minggu (15-18/3).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban serentak melaksanakan kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat pada daerah pilihan (Dapil) masing-masing, Kamis-Minggu (15-18/3).

Reses merupakan agenda rutin bagi anggota DPRD yang berlangsung setidaknya 3 kali dalam kurun 1 tahun. Reses yang berlangsung selama 4 hari ini dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan anggota DPRD bersangkutan guna menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban Mohammad Miyadi mengatakan bahwa reses menjadi suatu keharusan bagi setiap anggota DPRD dalam mencari masukan dan saran dari masyarakat untuk nantinya akan dibahas pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Aspirasi dari masyarakat ini sudah tentu wajib kami diperjuangkan untuk direalisasikan sesuai dengan keinginan dan harapan mereka,” jelasnya.

Dalam reses, baik perorangan maupun kelompok, anggota DPRD wajib membuat laporan secara tertulis atas pelaksanaan tugasnya dan disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

"Berbagai tanggapan dan masukan muncul dari masyarakat, mulai dari jalan lobang, alat bantu pertanian, pendidikan, hingga lainnya. Namun, sebagai wakil rakyat, aspirasi masyarakat itu akan dikordinasikan dengan dinas-dinas terkait, sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat dapat tercapai sesuai dengan harapat masyarakat," paparnya.

“Keinginan masyarakat sangat beragam, sehingga harus diakomodir untuk segera ditindaklanjuti bersama dinas terkait yang membidangi,” pungkasnya. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO