Nur Salam menegaskan,dari masukan dan tanggapan di semua stake holder ini akan kita kompilasi dan akan kita pertimbangkan untuk memutuskan usulan itu.
Memang sebenarnya usulan ini sudah fix tetapi ,di Undang - Undang KPU di minta untuk mempertimbangkan dari hasil uji publik ini.Seperti yang kita lihat,dari tiga opsi yang kita usulkan relatif tidak ada perbedaan dalam usulan masing - masing parpol yakni 5,6 dan 7 dapil.
"Jadi,dari hasil kita ini nanti yang akan mempresentasikan ke KPU RI adalah KPU Provinsi" Pungkas Nur Salam.,
Ketua KPU Lamongan Imam Ghazali juga menuturkan,Pertama, dari hasil internal kita memutuskan ada tiga skenario usulan dapil dan kita sudah melempar ke publik dan sudah mendapatkan tanggapan.
Partai partai juga sudah memberikan masukan dan usulan ada yang memberikan usulan 5 dapil, 6 dapil dan 7 dapil dengan berbagai macam alasan.
"Selanjutnya,kita punya waktu untuk melakukan diskusi dan kajian di internal mulai tanggal 14 hingga 27 Februari ,di rentan waktu tersebut,kita mengirimkan hasilnya ke KPU Provinsi" Tuturnya.
Terpisah ,Ketua DPC PDIP Lamongan Reso mengatakan,Kita mengusulkan perubahan dapil di Lamongan tentu ingin lebih dekat dengan konstituen sebagai wujud Partai PDIP yang selalu memperjuangkan kepentingan rakyat untuk itu DPC PDIP Lamongan mengusulkan di 7 dapil dan sudah memiliki syarat dari tujuh prinsip perubahan dapil," kata Reso. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




