Dr. Freddy Poernomo, Ketua Komisi A DPRD Jatim.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Siswo Herutoto mengatakan, pihaknya keberatan dengan kebijakan rencana pemotongan tersebut. Menurutnya, selama ini sudah banyak potongan gaji ASN. Seperti, tunjangan hari tua dan BPJS Kesehatan.
“Lha kalau dipotong lagi 2,5 persen untuk zakat manfaatnya apa. Benar memang ajaran agama kita harus zakat 2,5 persen dari harta atau gaji kita. Tapi agama adalah hubungan personal manusia dengan Tuhan,” kata Siswo.
Menurutnya, tidak bisa dicampur adukkan menjadi kewajiban. Landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menggunakan pancasil, bukan berdasarkan agama Islam. Oleh karenanya, Siswo menyarankan sebaiknya potongan 2,5 persen dikembalikan kepada kesadaran masing-masing ASN.
“Negara atau pemerintah tidak masuk disitu,” jelasnya.
Heru pun menyampaikan usulan agar gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk ikut tabungan save mandiri yang dikelola pihak ketiga. Dengan begitu menambah tunjangan hari tua. Sehingga yang didapat setelah pensiun bisa semakin besar. Sebab, konsep kedepannya ASN tidak lagi menerima pensiun. Dana tunjangan hari tua inilah yang bakal didapat oleh aparatur negara.
“Jadi mereka (ASN) tidak lagi resah. konsep ke depan ASN tidak terima pensiun. Tapi murni tunjangan hari tua. jadi sebagai ASN kami keberatan karena alasan tersebut,” tandasnya. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




