Jeda Moratorium, BKD Pemkot Mojokerto Usul Penambahan 900 ASN

Jeda Moratorium, BKD Pemkot Mojokerto Usul Penambahan 900 ASN Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Mojokerto yang pensiun dan meninggal dunia mulai diantisipasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Leading sektor kepegawaian ini mengusulkan tambahan 900 ASN baru dan sedianya proses rekrutmennya dilakukan tahun ini.

Pemkot Mojokerto memanfaatkan dibukanya jeda moratorium ASN oleh Kementerian PAN-RB. Kebijakan Pemerintah Pusat ini menjadi peluang bagi Pemkot Mojokerto untuk mengusulkan tambahan pegawai baru.

”Kami sedang meyiapkan format pengajuan tambahan ASN ini ke pusat. Dan sesegera mungkin mengirimkannya,” ujar Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus, Jumat (26/1).

Agus menyebutkan, usulan tambahan PNS ini sudah disetujui Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, untuk diajukan ke Kemenpan-RB. Bentuknya ini baru usulan yang akan diserahkan ke Kemenpan, soal berapa formasi yang disetujui itu tergantung pemerintah pusat.

Agus juga mengatakan, dari 900 usulan pegawai yang diajukan mayoritas tenaga pendidik dan tenaga medis, setelah itu baru menyentuh tenaga teknis dan umum. 

”Dan kami mendapat arahan dari pusat harus memprioritaskan tenaga pendidik dan medis yang masih kurang,” tandasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO