Polsek Taman Sidoarjo Berhasil Tangkap Pelaku Pengubur Bayi di TPU

Polsek Taman Sidoarjo Berhasil Tangkap Pelaku Pengubur Bayi di TPU Petugas saat melakukan olah TKP di Penginapan Wahyu Jaya Medaeng, Rabu (17/1).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Taman, berhasil ungkap kasus pembuang bayi di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Tidak membutuhkan waktu lama bagi petugas tim dari Unit Reskrim Polsek Taman dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Hal itu terbukti setelah petugas menggelandang Irene Evan Gelista, warga Balas Klumprik RT 02 RW 01, Kecamatan Wiyung, Surabaya dan Alex Kumaedi warga Desa Pasucen RT 03 RW 03, Kecamatan Trangkil, Pati, Jawa Tengah, dari penginapan Wahyu Jaya Jalan Letjen Sutoyo Medaeng, Kecamatan Waru, Rabu (17/1) kemarin.

Pelaku pembuang bayi itu kepergok oleh Abdullah (48) yang hendak mengerjakan sawah di sekitar tempat pelaku mengubur bayi. Karena curiga dengan gelagat pelaku, Abdullah menanyai pelaku dan dijawab sedang mengubur kucing.

Merasa tak percaya, Abdullah langsung menggali lagi lubang yang ditimbun pelaku. Namun, saat menggali timbunan itu, pelaku berhasil melarikan diri. Sedangkan Abdullah kaget setelah melihat apa yang ditimbun pelaku tersebut sehingga dilaporkan ke warga dan petugas Polsek Taman.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, Abdullah memberitahukan ciri-ciri pelaku. Tidak ingin kehilangan targetnya, petugas langsung melakukan pengejaran sehingga berhasil ditangkap di sebuah penginapan dikawasan Waru.

Menurut informasi dari penjaga penginapan, dua sejoli itu tercatat menginap di kamar 12 lantai dua dengan jaminan KTP atas nama Irene Evan Gelista. Mereka menginap sejak Senin dan diperpanjang sampai hari Rabu (17/1).

Nah, sekitar pukul 06.30 WIB, keduanya keluar sambil membawa kantong besar. "Saya tidak menyangka dan curiga kalau yang dibawa oleh pasangan itu sosok bayi. Keduanya langsung keluar menyelesaikan administrasi untuk chek out," kata salah satu penjaga penginapan.

Saat melakukan olah TKP di Penginapan Wahyu Jaya Medaeng, Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo AKP Rohmawati Laila SH dan Kanit Reskrim Polsek Taman Iptu Aeis Harianto, tidak memberi komentar banyak. 

"Kasusnya masih kami dalami. Kalau sudah jelas, nanti akan kami gelar rilisnya di Mapolresta Sidoarjo," tandas Laila sambil bergegas masuk mobil usai olah TKP di Penginapan Wahyu Jaya Medaeng Kecamatan Waru. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO