Minta Diulang, Warga Ngepung Adukan Dugaan Kecurangan P3D ke DPRD Gresik

Minta Diulang, Warga Ngepung Adukan Dugaan Kecurangan P3D ke DPRD Gresik Nurul Azis saat mengadukan dugaan kecurangan P3D Ngepung Kecamatan Kedamean di Sekretariat DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dugaan kecurangan dan rekayasa dalam Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di Desa Ngepung Kecamatan Kedamean dilaporkan warga setempat ke DPRD Gresik, Selasa (16/1/2018). Sejumlah warga Desa Ngepung dipimpin Nurul Azis yang juga salah satu peserta P3D menyerahkan surat pengaduan ke Sekretariat DPRD.

Dalam aduannya, Nurul Azis mengungkap sedikitnya enam bukti dugaan kecurangan dan rekayasa proses P3D Ngepung. Keenam dugaan kecurangan itu, yakni, pertama pengumuman perangkat yang tidak sesuai jadwal. Hasil seleksi P3D diumumkan pada tanggal 8 Januari 2018, padahal pada tanggal 9 Januari 2018 masih ada tes P3D.

Kedua, panitia P3D meminta 17 peserta agar membawa pensil 2B dan ballpoint pilot karena pakai sistem lembar jawaban komputer (LJK). Namun dalam pelaksanaannya, tes itu tak dilakukan. Ketiga, hasil tes akhir hanya tercantum tes tulis. Padahal dalam sosialisasi dijelaskan bahwa pengumuman juga berberpedoman pada tes IQ.

"Yang kelima, selisih skor nilai antara peserta yang diterima dan yang tak diterima sangat mencolok. Peserta diterima nilai skornya rata-rata 70 ke atas, sedangkan yang tak diterima skornya 60 ke bawah. Selain itu, surat pengumuman hasil tes merupakan surat resmi yang ditandatangani dan stempel panitia P3D dan penguji. Tapi ada surat yang tak ditandatangani," ujar Nurul Aziz kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (16/1/2018).

"Dan terakhir, undangan panitia P3D tentang pengumuman hasil P3D seharusnya pukul 16.00 WIB, namun pada pukul 11.30 WIB sudah beredar pengumuman hasilnya. Padahal, focus group discussion (FGD) dan interview belum dilakukan. Dengan demikian panitia P3D sudah tahu hasil siapa yang diterima sebelum tes P3D rampung. Fakta-fakta inilah yang membuat kami mendesak agar hasil P3D Ngepung dibatalkan dan dilakukan FGD ulang karena tidak prosedural," pungkas Azis.

Berita ini membutuhkan konfirmasi lebih lanjut baik dari panitia P3D maupun DPRD Gresik. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO