Bupati Fadeli menerima buku tentang ekonomi syariah dari Direktur Pusat Kajian Strategis Baznas Irfan Syauqi Beik.
Dia meminta dalam pengembangan nanti, agar tiga pilar ekonomi syariah bisa berjalan beriringan. Yakni sektor bisnis riil yang mencakup kehidupan sehari-hari, kemudian sektor keuangan, dan sektor Zakat Infaq Shodaqoh Waqaf (ZISWaf).
Untuk sektor bisnis riil dia menyarankan bisa dimulai dari sektor pertanian jagung. Yakni dengan memberi label halal pada semua produknya. Ini juga bisa berlaku untuk semua produk olahan dari Lamongan.
Lamongan menurut dia juga bisa menjadi role model untuk pariwisata halal. Karena Lamongan sudah punya destinasi wisata, tinggal ditata saja.
Untuk sektor keuangan syariah, Pemda perlu punya institusi keuangan syariah yang unggul. Ini bisa meniru metode Aceh yang mengkonversi bank daerahnya menjadi syariah, atau bisa dengan membentuk institusi syariah baru.
Memiliki bank daerah yang syariah juga bisa mendukung sektor ZISWaf. Karena sampai saat ini belum ada kabupaten yang memiliki BUMD pengelola dana waqaf. Ini juga bisa dimulai dengan membentuk Desa Zakat.
“Kami punya Indeks Zakat Nasional yang bisa menjadi referensi pengelolaan dan acuan dalam menyusun kebijakan zakat. Dan sekali lagi, Lamongan bisa menjadi role model, karena sampai saat ini belum ada yang secara ideal dan komprehensif terapkan konsep halal,“ kata Irfan Syauqi Beik yang juga pengurus Dewan Syariah Nasional MUI tersebut. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




