>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
Pertanyaan:
BACA JUGA:
- Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah
- Bagaimana Hukum Mintakan Ampun Dosa dan Nyekar Makam Orang Tua Non-Muslim?
- Menghafal Alquran, Hafal Bacaannya, Lupa Panjang Pendeknya, Bagaimana Kiai?
- Istri Enggan Layani Hubungan Intim, Suami Sering Onani, Berdosakah?
Saya Eka usia 22 tahun, perempuan tinggal di Jakarta, asal dari Brebes Jawa Tengah. Saya menjalin hubungan dengan seorang pria. Bisa dikatakan saya sudah lama menjalin hubungan. Pada tahun pertama saya tidak diperbolehkan pacaran bahkan menikah karena kedua orang tua kami, ayah saya dan ibu beliau lahir di hari Sabtu. Secara weton katanya tidak cocok.
Dan saya masih menjalin hubungan dengan sembunyi-sembunyi selama 3 tahun. Dari orang tua saya tidak diperbolehkan tapi pihak pacar terima saja dan tidak masalah. Bagaimana Kiai seharusnya untuk meyakinkan orang tua saya agar saya dapat menikah?
Jawab:
Problem yang Anda hadapi juga dialami oleh orang lain. Kepercayaan terhadap hari/masa becik dan nahas tidak serta merta dapat dihilangkan dalam masyarakat Jawa. Islam mengakui dan menetapkan hari dan waktu baik. Masa atau hari yang tidak ditetapkan sebagai hari baik berada dalam posisi netral (biasa).