Tanggul Penahan Tanah (TPT) Jembatan Desa Mengkuli yang masih belum tuntas pengerjaannya.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang tutup tahun ini, masih ada dua titik proyek PU Bina Marga Lamongan yang belum selesai dan pengerjaanya baru mencapai 60 persen. Dua proyek itu yakni pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) Jembatan Mengkuli dan peningkatan jalan poros Sukobendu-Kedungpring.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Komisi C DPRD Lamongan M. Amir menyayangkan molornya proyeknya tersebut. Menurutnya, proyek tersebut seharusnya tuntas sebelum tutup tahun.
BACA JUGA:
- Pemkab Lamongan Alokasikan Rp69 M untuk Rehabilitasi 16 Titik Saluran Irigasi
- Usai Buron 2 Tahun, Kejari Lamongan Tahan DPO Kasus Korupsi Pengurukan Tanah DTHP
- Kejari Lamongan Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi RPHU Senilai Rp6 Miliar
- Plt. Bupati Lamongan Sidak Pembangunan Infrastruktur
"Sesuai dokumen APBD Lamongan 2017, pembangunan TPT Jembatan Mengkuli dialokasikan dana sebesar Rp 850 juta. Sedangkan peningkatan jalan poros Sukobendu-Kedungpring sekitar Rp 2,3 miliar. Ternyata temuan kami di lapangan pengerjaannya baru 60 persen," ujarnya kecewa.
Berdasarkan temuan tersebut, Amir berharap Kepala PU Bina Marga Lamongan bertanggungjawab. Pasalnya, molornya proyek yang dibiayai APBD 2017 tersebut membuat masyarakat dirugikan dan berpotensi merugikan negara.
"Seharusnya masyarakat sudah bisa menikmati jalan yang baik. Tetapi kini belum selesai, kan masyarakat yang rugi," ujarnya.
Sementara itu saat dihubungi, Kepala PU Bina Marga Lamongan Eko A Triandono mengaku tidak enak badan. "Saya kurang sehat, istirahat," jawabnya singkat. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




