Ini Penjelasan Bupati Trenggalek Soal Polemik Penerimaan Tenaga Kontrak Satpol PP

Ini Penjelasan Bupati Trenggalek Soal Polemik Penerimaan Tenaga Kontrak Satpol PP Emil Dardak

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Emil Dardak angkat bicara menyikapi terkait polemik bocornya data penerimaan tenaga kontrak Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Kebakaran. Sebelumnya, pasca data tersebut bocor ke publik, Kepala Satpol PP Trenggalek Ulang Setyadi menyatakan siap menerima sanksi. 

Terkait sikap Kepala Satpol PP ini, Bupati Emil menyatakan bahwa Ulang memiliki sikap ksatria lantaran siap diberi sanksi saat melakukan keteledoran, meski itu dilakukan anak buahnya.

"Bahkan pak Ulang menyatakan siap dipindah jika dirasa perlu," kata Emil Dardak ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (21/12).

Terkait persoalan bocornya tabel berisikan nilai akhir hasil seleksi Satpol PP, Emil tidak menampik. Ia mengatakan saat ini Kasatpol PP Trenggalek bersikap kooperatif dalam membantu Badan Kepegawaian Daerah dan Setda menelaah situasi yang ada.

Secara pribadi, Emil meyakini integritas kinerja dari Kasatpol PP Trenggalek dan ia pun masih membutuhkan sosok atau figur Ulang Setyadi untuk memimpin Satpol PP.

"Kalaupun perlu ada rekrutmen ulang (tenaga kontrak Satpol PP, red), jika itu dipandang terbaik dan sesuai aturan, demi menjaga kepercayaan publik, maka sebaiknya rekrutmen ulang dilakukan," tegas Emil.

Menurut Emil, saat ini Pemkab Trenggalek sedang melakukan kajian lebih mendalam serta menelaah hal tersebut dengan seksama. Emil mengakui jika dirinya sempat mempertimbangkan pengulangan terbatas pada komponen wawancara akhir saja, dengan syarat nilai-nilai komponen tes yang sebelumnya telah diumumkan kembali direkap dan diumumkan untuk masyarakat bisa memberikan masukan.

Setelah menerima masukan, maka Emil belum bisa memastikan apakah pengulangan akan tetap terbatas kepada wawancara akhir, atau juga tes lainnya, seperti psikotes, dan tes kesamaptaan.

"Yang jelas, mengingat adanya kekhawatiran jika seleksi dilakukan hanya oleh internal Satpol PP, maka kami mempertimbangkan seleksi ke depannya dilakukan oleh BKD dan di mana memungkinkan, melibatkan pihak independen seperti pakar," jelas Emil. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO