Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Tol Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk seksi IA dikeluarkan sejak 18 April 2007, setelah dilakukan penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dengan badan usaha pada April 2006. Kemudian, seksi IV dari Krian ke Mojokerto sepanjang 18,47 km mulai dibangun pada Juni 2012 dan diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Jokowi pada Maret 2016 lalu. Sementara seksi IB mulai dikerjakan pada Mei 2014 dan seksi II dan III dikerjakan sejak November 2015.
Kini tiga seksi terakhir itu akan bisa dijajal setelah diresmikan pengoperasiannya oleh Jokowi. Pengoperasian Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Seksi IB, Seksi II, dan Seksi III ini menyusul surat keputusan laik jalan yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Nomor AJ.409/1/9/DRJD/2017 tanggal 1 November 2017, dan Berita Acara Evaluasi Laik Fungsi Nomor BA.202.2/BPJT/JL.03.04/2017 tanggal 27 Oktober 2017.
Jalan tol yang membentang dari Kota Surabaya hingga Kota Mojokerto ini dikelola oleh PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (PT JSM) yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Nilai investasi jalan tol yang melewati 4 wilayah kota/kabupaten ini mencapai Rp 4,9 triliun dengan kepemilikan mayoritas saham sebesar 55% oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, 25% oleh PT Moeladi, dan 20% oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Selain membangun jalan tol sebagai bagian dalam rangka mengungkit dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah pusat juga diharapkan untuk menggarap Jalur Lintas Selatan (JLS) Jatim.JLS terbentang mulai dari Banyuwangi, Jember, Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan.








