Gubernur Jatim Dr.H.Soekarwo dan Kepala Bappeten RI Prof. Jazy Eko Setiyanto, melakukan penandatangan bersama Nota Kesepahaman Bapeten RI dengan Pemprov Jatim di Hotel Bumi Surabaya, Senin (27/11). Foto: YUDI ARIANTO/BANGSAONLINE
MoU tersebut menurut Pakde Karwo, merupakan upaya Pemprov Jatim dalam melakukan pengawasan pemanfaatan ketenaganukliran di Jatim. “Tugas pemerintah menyosialisasikan kepada masyarakat, sehingga MoU ini sebagai bentuk tanggungjawab kita sebagai pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya nuklir,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapeten Prof. Dr. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc, IPU mengaku memilih Provinsi Jatim di Tahun 2017 sebagai pilot project keselamatan nuklir di Indonesia. Hal itu dikarenakan Jatim sebagai pengguna energi nuklir terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Untuk itu, ia menyambut baik MoU tersebut yang merupakan usulan dari Pemprov Jatim.
Jazi mengatakan, Bapeten akan melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap instansi yang menggunakan tenaga nuklir, salah satunya rumah sakit. Setelah verifikasi, Bapeten akan menempelkan stiker hijau untuk hasil penilaian yang baik, kuning untuk sedang dan merah untuk penilaian kurang. “Jadi masyarakat bisa melihat bila stikernya hijau berarti aman, kalau stikernya merah, masyarakat jangan datang ke RS tersebut,” katanya.
Menurutnya, saat ini instansi di Jatim yang menggunakan teknologi nuklir sebanyak 368 instansi medik dan 612 sumber radiasi pengion. Serta di bidang industri, ada 135 industri dan 455 izin sumber radiasi pengion. Sedangkan salah satu RS di Jatim yang pernah memperoleh penghargaan Safety Award dari Bapeten adalah RS. Dr. Soetomo.
Ke depan, Jazi menargetkan agar semua RS dan industri di Jatim terverifikasi baik dengan stiker berwarna hijau. “Untuk itu kami mengharapkan dukungan Bapak Gubernur agar seluruh instansi medik dan industri di Jatim terverifikasi baik,” pungkasnya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




