Nyabu Bersama Istri, Mantan Ketua Panwaslu Probolinggo Diciduk Polisi

Nyabu Bersama Istri, Mantan Ketua Panwaslu Probolinggo Diciduk Polisi Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal saat merilis kasus.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Putut Gunawarman (48) diciduk polisi saat sedang asyik nyabu bersama istrinya di rumahnya. Akibatnya, Putut yang juga mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan dosen di Universitas di Probolinggo ini harus meringkuk disel tahanan Mapolres Probolinggo.

Putut bersama istrinya, Baby Viruja (40), ditangkap ketika asyik menghisap barang terlarang di rumahnya yakni di kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Saat dirilis di Mapolres, tersangka berdalih jika dikonsumsinya barang terlarang itu untuk menambah vitalitas dan staminanya saat mau melakukan hubungan suami istri. Kini, keduanya harus pasrah ketika digelandang ke Mapolres oleh Satnarkoba Polresta setempat.

Saat penangkapan, keduanya masih menghisap sebanyak delapan kali menggunakan alat penghisap sabu. Putut Gunawarman sendiri saat ini dikenal sebagai pengacara yang handal di Kota Probolinggo.

Kasus ini terungkap atas laporan anak tiri tersangka yang mengaku resah dengan ulah keduanya. Anak tiri tersangka melaporkan jika orangtuanya sudah mengkonsumsi sabu-sabu sejak dua tahun terakhir.

Bersama para pelaku, diamankan sejumlah barang bukti. Berupa sebuah plastik klip berisi 0,27 gram sabu, pipet, dua buah korek api, sedotan, dan satu korek kompor mini.

"Kita masih melakukan pemeriksaan atas keduanya. Keduanya juga sudah mengakui perbuatannya. Untuk itu, kedua kita jerat dengan UU penyalahgunaan Narkoba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolresta, AKBP Alfian Nurrizal saat merilis Kasus itu di halaman Mapolresta.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Terutama dari mana keduanya mendapatkan barang haram tersebut. Dengan harapan, bisa memberantas jaringan pemasok narkoba ke wilayah Kota Probolinggo. “Itu masih kami selidiki, dalam tahap pengembangan,” pungkas Kapolresta. (ndi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO