Masjid di DPRD Surabaya Dirobohkan, Ansor Ancam Salat Jumat di Taman

Masjid di DPRD Surabaya Dirobohkan, Ansor Ancam Salat Jumat di Taman Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Surabaya mendatangi lokasi pembongkaran masjid DPRD Surabaya, Kamis (26/10).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembongkaran Masjid Assakiinah di komplek kantor DPRD Surabaya dan Balai Pemuda disesalkan oleh Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya. Terlebih pembongkaran itu dilakukan tanpa sosialisasi dan relokasi tempat ibadah pengganti.

Ketua GP Ansor Kota Surabaya HM Faridz Afif menyindir Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini lebih peduli pada taman kota daripada masjid yang notabene adalah tempat ibadah.

"Terbukti, beliau marah luar biasa ketika taman diinjak-injak. Tapi ketika masjid dibongkar beliau diam saja. Bahkan tidak ada usaha mencari alternatif tempat ibadah sementara. GP Ansor akan bikin gerakan salat Jumat di taman, sampai Wali Kota menyediakan tempat ibadah pengganti yang memadai untuk sholat Jumat," tegas pria yang akrab disapa Gus Afif itu, Kamis (26/10).

Afif melanjutkan, lepas dari kelalaian atau tidak, langkah Pemkot Surabaya membongkar masjid yang diresmikan oleh Sunarto Soemoprawiro itu adalah sebuah bentuk pelanggarann peraturan daerah (Perda). Sebab dalam perda jelas diwajibkan setiap bangunan perkantoran pemerintah untuk dilengkapi dengan fasilitas ibadah.

Alumni Universitas Airlangga (Unair) mengaku sudah memerintahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LBH Ansor untuk mengkaji apakah tindakan pemkot membongkar masjid itu masuk pelanggaran pidana atau administratif. Kalau nantinya masuk ranah pidana, maka pihaknya akan melayangkan laporan hukum secara resmi ke pihak penegak hukum.\

"Kami sedang mengkaji sisi hukumnya, kalau ada unsur pidana akan kami laporkan ke penegak hukum," urainya.

Putra politisi senior PKB, Ali Yakub ini berharap pekerjaan pembongkaran masjid atau pun pembangunan gedung baru harus dihentikan dahulu, sampai segalanya tuntas secara hukum dan administratif. Karena itu, pihaknya sengaja datang langsung ke lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas pekerjaan pembangunan maupun pembongkaran gedung.

Dirinya berharap Ketua DPRD Kota Surabaya bersikap tegas dengan memanggil Wali Kota untuk memberikan penjelasan tentang hilangnya fasilitas ibadah di lingkungan DPRD Kota Surabaya. Karena yang dirugikan bukan hanya anggota Dewan maupun karyawan Sekretariat DPRD Kota Surabaya, tapi juga masyarakat Kota Surabaya yang sehari-hari beribadah di masjid yang letaknya di tengah kota tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO