Sarang Walet Tembus Puluhan Juta Rupiah, Tapi Pemkab Pacitan Tak Lagi Kelola Goa Pesisir Pantai

Sarang Walet Tembus Puluhan Juta Rupiah, Tapi Pemkab Pacitan Tak Lagi Kelola Goa Pesisir Pantai Ilustrasi - goa-goa pesisir pantai yang berpotensi penghasil sarang walet.

PACITAN, BANGSAONLINE.com -Eksploitasi sarang burung walet yang beberapa tahun lalu sempat meredup, sekarang bergairah kembali. Ini seiring melejitnya kembali harga air liur yang menjadi bahan makanan, serta obat-obatan yang dikenal sangat mujarab tersebut.

Nyawa pun siap dipertaruhkan demi segenggam air liur ‎dari burung yang bersarang di gedung-gedung bertingkat serta goa-goa di pesisir pantai itu.

Menurut Dika, salah seorang petani sarang burung walet di , saat untuk satu kilogram (kg) sarang burung walet super bisa laku terjual seharga Rp 60 juta.

Inilah yang memantik adrenalin para pemburu‎ sarang burung tersebut untuk mengadu nasib, meski nyawa taruhannya. Untuk mendapatkan sekilo , memang bukanlah pekerjaan mudah. Bisa berbulan-bulan mereka berkelana ke sana - ke mari.

“Sebab harus mengunduh di goa-goa pesisir pantai dengan risiko keselamatan yang tidak bisa diduga. Ada kalanya, para pencari masuk ke goa, namun selamanya tidak pernah keluar lagi," tutur Dika, Kamis (25/10).

Widi, salah seorang warga menuturkan bahwa di China sarang burung walet menjadi ukuran strata ekonomi seseorang. Bahkan sebagian masyarakat di negeri Tirai Bambu yang hidup berkecukupan kerap menjadikan sebagai kado di hajatan pernikahan atau momen-momen tertentu.

"Itu pertanda kalau mereka orang berada dan melimpah dari sisi ekonominya. Sarang walet seakan menjadi ukuran elitsitas sebuah kelompok masyarakat di China," ceritanya.

Sementara di sendiri, sekitar tahun 90-an hingga awal tahun 2000-an sempat mengelola spot-spot goa pesisir pantai yang bepotensi menghasilkan . Hasilnya pun lumayan sebagai penyumbang potensi pendapatan asli daerah (PAD) kala itu.

Namun seiring bergulirnya kebijakan terkait pengelolaan wilayah sepadan pantai, akhirnya potensi itu dilepas dan diambil alih pemerintah provinsi.

"Kita tidak pernah meregister dalam aset daerah terkait spot-spot goa pesisir pantai yang berpotensi sebagai penghasil ," tegas Agung Setyono, Kabid Aset BPKAD . (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO