Pemkab Pamekasan Gelar Mutasi lagi Terhadap Pejabat Eselon III dan IV

Pemkab Pamekasan Gelar Mutasi lagi Terhadap Pejabat Eselon III dan IV Prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - menggelar mutasi lagi untuk 13 pejabat eselon III dan IV. Kali Ini seorang pejabat eselon III, dan 12 orang pejabat pengawas eselon IV. Sebelumnya, ada 157 pejabat eselon III dan IV yang sudah dimutasi.

Wakil Bupati Pamekasan Khalil As'yari, dalam sambutannya mengatakan, mutasi pejabat ini untuk mengisi kekosongan jabatan. Selain itu, juga menindaklanjuti Peraturan Pemerintah no.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, junto Peraturan Daerah Kab Pamekasan no 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perda Perangkat Daerah, junto Peraturan Bupati Pamekasan no 48 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Rata Cara Kerja Ekspetorat Daerah.

Dalam sambutannya, Khalil As'yari meminta pejabat yang baru dilantik mempelajari aturan dan regulasi tentang tupoksinya masing-masing. "Pejabat harus paham tupoksi dan melakukan koordinasi dengan SKPD teknis maupun SKPD pelaksana," ungkapnya.

"Yang terpenting pencapaian target sasaran program, Sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.(err/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO