PT Rifan Financindo Berjangka Ajak Masyarakat Berinvestasi di PBK yang Legal

PT Rifan Financindo Berjangka Ajak Masyarakat Berinvestasi di PBK yang Legal Kepala Cabang Rifan Surabaya, Leonardo didampingi Chief Business Officer RFB, Teddy Prasetya saat menyerahkan bantuan tempat sampah kepada FEB Unair.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penipuan berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) marak terjadi di Indonesia. Melihat kondisi tersebut, PT Rifan Financindo Berjangka (RFB), menggelar serangkaian edukasi dan sosialisasi di Pekanbaru, Semarang, Medan, Palembang dan Surabaya mulai dari Agustus November 2017.

PT RFB merupakan perusahaan pialang berjangka yang bergerak di bidang PBK yang telah mendapatkan izin dari tahun 2000 bersama dengan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI)

Chief Business Officer RFB, Teddy Prasetya mengatakan, kejahatan ilegal masih tetap banyak dengan modus operandi yang semakin canggih dan bervariasi. “Di Indonesia, transaksi ilegal masih tinggi dan itu memperlihatkan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum mengenal dengan baik perdagangan berjangka komoditi,” ungkapnya di Surabaya, Selasa (17/10).

Saat ini pihak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama OJK, Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkeu, Kemenkominfo, BI, PPATK berkoordinasi dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi untuk menjaring bodong maupun memblokir situs intemet pialang ilegal dan pialang lokal yang telah dicabut izinnya.

“Kami berharap masyarakat dapat ber lebih sehat di industri perdagangan berjangka komoditi melalui BBJ dan KBI karena potensi yang ada diindustri ini sangat besar dan dapat meningkatkan perekonomian Indonesia,” ungkapnya.

Selama ini, lanjut Teddy, masyarakat masih awam dengan jenis ini, karena pada umumnya yang dikenal hanya saham, obligasi, reksadana, deposito dan sebagainya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO