Prostitusi Gang Dolly Surabaya Tamat, PSK Terselubung tetap Semarak

Prostitusi Gang Dolly Surabaya Tamat, PSK Terselubung tetap Semarak Satu sudut Gang Dolly. Sepi jika siang. foto: istimewa

Harga yang ditawarkan, satu kali kencan bervariasi mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu. Bahkan ada yang lebih dari Rp 1 juta, tergantung kelas wanita yang diminta atau ditawarkan.

Biasanya kalau main di tempat kos, harganya lebih murah antara Rp 100 - 200 ribu. Sedangkan kalau dibawa keluar atau ke hotel bisa sampai Rp 500 ribu ke atas belum termasuk harga sewa hotel.

Roni mengaku, hanya mendapat 20 persen dari harga yang ditawarkan. Tugasnya membawa para pelanggan ke gang-gang untuk dipertemukan dengan perempuan pilihannya di satu tempat. Itupun masih diajak putar-putar lagi ke tempat yang dirahasiakan yang akan digunakan untuk kencan satu malam. Dia juga mengatakan tempat itu aman dari petugas.

Selain itu, masih ada bisnis prostitusi yang berkembang semenjak penutupan gang Dolly berkedok pijat tradisional. Sebut saja Melly (bukan nama sebenarnya) yang berada di sekitar bekas eks Dolly. Dia mengatakan, bahwa panji pijat yang menyediakan layanan plus plus sudah tersebar dan berkembang di beberapa tempat pasca penutupan gang Dolly. Di antaranya, ruko Darmo Park, jalan Tunjungan dan masih banyak lagi.

Melly mengatakan sebelum pijat dimulai, pengunjung bisa memilih wanita atau terapis yang sudah disediakan di sebuah buku di dalamnya berisi beberapa foto-foto perempuan. Jika sudah cocok dan menunjukkan perempuan yang dipilih kepada petugas, pelanggan diminta menunggu di kamar, kemudian terapis akan datang selang bebrapa menit sesuai dengan pilihan.

Melly menambahkan, terapis akan memijat seluruh badan sekitar 30-40 menit. Di menit-menit akhir pemijatan, pengunjung akan ditawari servis lebih oleh terapis. Tawaran meliputi hand job bahkan sampai making love (ML). Untuk harganya sendiri tarifnya Rp200 ribu untuk hand job, dan Rp500 ribu untuk making love.

“Satu tempat dengan tempat lainnya harga dan pelayanan pasti berbeda, saya jamin aman. Karena tempat ini sudah dapat izin dan diatur Pemkot untuk termasuk kategori rekreasi dan hiburan umum,” tambah Melly.

Dengan adanya prostitusi ilegal ini, siapakah yang bertanggung jawab dengan adanya kemungkinan penularan penyakit kelamin, khususnya HIV dan AIDS? Bagaimana pemantauannya? Bisakah pihak Dinas Kesehatan ‘masuk’ untuk memeriksa kesehatan mereka? 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO