Korban Berjatuhan, DPRD Kabupaten Blitar Kebut Pembahasan Perda Minol

Korban Berjatuhan, DPRD Kabupaten Blitar Kebut Pembahasan Perda Minol Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Perda Minol DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo di ruang kerjanya.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar segera memaksimalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. 

"Dalam waktu satu hingga dua bulan kedepan Ranperda minol sudah bisa disahkan menjadi Perda," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Perda Minol DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo, kepada BANGSAONLINE.

Wasis mengatakan, hal itu sebagai upaya untuk menanggulangi dampak negatif minuman beralkohol di Kabupaten Blitar. Bukan hanya menjadi penyebab timbulnya tindakan kriminal, korban juga terus berjatuhan akibat minuman haram itu.

Ditambah lagi, lanjutnya, beberapa waktu terakhir Kabupaten Blitar sering dibuat gempar dengan adanya warga yang tewas karena menenggak miras. 

"Terakhir, dua warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, meregang nyawa setelah menenggak miras jenis Kuntul. Ini menunjukkan jika peredaran miras di Kabupaten Blitar harus kendalikan agar tidak memakan semakin banyak korban jiwa," tandasnya.

Dengan adanya Perda sebagai payung hukum, ia berharap, bisa menjadi acuan bagi penegak hukum maupun penegak Perda untuk melakukan pengawasan dan penindakan. "Utamanya untuk miras ilegal yang sudah semakin meresahkan. Seperti kita tahu di Kabupaten Blitar sudah banyak korban meninggal sia-sia karena miras, dan hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja," tegasnya.

Wasis menambahkan, sebenarnya Ranperda pengawasan dan pengendalian minol itu sudah lama digodok. Namun ia mengaku, ada beberapa poin yang direvisi oleh Pemprov Jatim yang membuat Ranperda pengawasan dan pengendalian minol urung disahkan menjadi Perda. "Revisi yang diberikan Pemprov akan segera kami bahas bersama dengan eksekutif. Setelah menyesuaikan jadwal dari Banmus kami akan kebut pembahasan Ranperda ini" pungkasnya. (blt1/tri/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO