Tanggapi Fenomena Kosan 'Drive Thru', Wali Kota Blitar Pimpin Sidak Rumah Kos

Tanggapi Fenomena Kosan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar (kaos merah) saat memimpin sidak ke sejumlah rumah kos. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah kos di Kota Blitar, Jumat (29/9). Razia ini digelar oleh tim gabungan dari Pemkot Blitar dan Polres Blitar Kota. Tim memeriksa satu persatu kamar kos dibeberapa lokasi.

Sidak itu, kata Samanhudi Anwar, menanggapi ramainya informasi soal kos-kosan yang disalahgunakan untuk tempat mesum. Ia ingin membuktikan kebenaran informasi tersebut, sehingga ia turun langsung memimpin sidak.

"Belum ada indikasi digunakan mesum, dari empat rumah kos yang saya datangi," tutur Samanhudi Anwar kepada wartawan, Jumat (29/9).

Sidak difokuskan di Kecamatan Sananwetan. Karena di kecamatan Sananwetan ada sekitar 250 rumah kos, lebih dari setengah jumlah rumah kos di seluruh Kota Blitar yang berjumlah 400-an rumah kos.

Wali Kota bersama petugas kali pertama mendatangi tempat kos di Jalan Muradi. Di tempat kos itu petugas tidak menemukan apa-apa. Lalu petugas melanjutkan sidak ke Jalan Gotong Royong. Setelah dari Jalan Gotong Royong, petugas menuju ke tempat kos di Jalan Nias dan di Jalan Jawa. Di tempat kos Jalan Nias, petugas menemukan sebotol anggur yang disimpan di salah satu kamar penghuni kos. Sidak tempat kos di Jalan Jawa juga nihil.

Samanhudi mengatakan jika dirinya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pemilik kos yang kedapatan menggunakan rumah kosnya untuk tempat mesum. Bahkan ia tidak segan-segab untuk menutup dan mencabut izin usaha kosan nakal tersebut.

"Kalau terbukti ya akan saya tutup dan cabut perizinannya," tegasnya.

Lebih lanjut Samanhudi Anwar mengatakan, akan segera membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan tata tertib rumah kos agar tidak ada kos-kos an yang digunakan untuk tempat mesum. Ia juga meminta agar ketua RT yang ada rumah kos di lingkungannya untuk turuy berperan aktif mengawasi setiap kegiatan penyewa kos . "Ya kalau memang perlu harus ada Perdanya," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO