Berkutu, Warga Tolak Beras Jatah, Pemkot Kediri Minta Rekanan Mengganti

Berkutu, Warga Tolak Beras Jatah, Pemkot Kediri Minta Rekanan Mengganti Kepala Dinsos Kota Kediri, Triyono Kutut dengan beras tak layak konsumsi.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Buntut penolakan beras sejahtera daerah (Rastrada) yang didistribusikan Dinas Sosial ke beberapa kelurahan di Kota Kediri, membuat Pemkot geram. Melalui Dinsos Kota Kediri, Pemkot memberikan surat peringatan pertama pada rekanan pemasok Rastrada.

Kepala Dinsos Kota Kediri, Triyono Kutut mengatakan, pihaknya langsung memberikan surat peringatan pertama kepada CV Aldaka Raya sebagai rekanan. Dinsos juga meminta agar rekanan itu mengganti beras yang rusak. “Karena tidak sesuai spesifikasi harus kita kembalikan untuk diganti sesuai yang sesuai spek. Kami juga sudah kita memberikan surat peringatan pertama,” katanya.

Penolakan beras dari rekanan itu, Kabid Linjamsos Dinsos Kota Kediri, Budi Santoso menjelaskan, ada 375 kilogram beras dari kelurahan Dermo dikembalikan. “Sebelumnya di kelurahan Burengan, juga dikembalikan," kata Budi.

BACA JUGA:

Diketahui dari ketiga kelurahan, rata-rata kerusakan beras sama yaitu mener lebih dari 5 persen. Selain itu, kondisi beras kotor dan bukan jenis premium. Dari data Dinsos, jumlah Rastrada yang tidak sesuai spesifikasi, 1.620 kilogram. Rinciannya; Kelurahan Bangsal ditemukan 600 kilogram, Kelurahan Burengan 645 kilogram dan Kelurahan Dermo 375 kilogram.

Saat ini, jumlah penerima manfaat di Rastrada di Kota Kediri sebanyak kurang lebih 1.800 penerima. Tiap penerima manfaat, berhak mendapatkan 15 kilogram dengan mengganti uang Rp 1.600 per kilogram. Rastrada ini disalurkan setiap bulan di masing-masing kelurahan. (rif/rus)