DPRD Jombang Undang Stakeholder Bahas Implementasi Perpres Penguatan Pendidikan Karakter

DPRD Jombang Undang Stakeholder Bahas Implementasi Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Suasana hearing di ruang komisi D DPRD Jombang, Selasa (19/9/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang mengundang stakeholder (pemangku kepentingan) dalam dunia pendidikan di kota setempat untuk membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Dari beberapa stakeholder yang diundang adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jombang, Dewan Pendidikan Jombang, LP Ma'arif NU Jombang, dan PD Muhammadiyah Jombang.

"Intinya, secara umum kita hearing dengan beberapa stakeholder untuk membahas Perpres tentang penguatan pendidikan karakter," kata Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah (Gus Sentot) kepada sejumlah wartawan di Gedung Dewan, Selasa (19/9/2017) siang.

Menurut Gus Sentot, hasil hearing tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan regulasi tekhnis yang mengatur hal tersebut di lapangan. Penguatan pendidikan karakter yang dimaksud nantinya diharapkan pada penguatan pada sisi pendidikan keagamaan.

"Harapan kami, kesepakatan itu bisa masuk di Perbup. Jadi secara gamblang, kita ingin pendidikan karakter di Jombang nanti seperti apa, jadi harus ada tolak ukurnya," ujarnya.

Senada dengan dewan, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang juga mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti implementasi Perpres tersebut dengan aturan tekhnis berupa Peraturan Bupati (Perbup). Meski begitu, Disdik Jombang masih akan mengkaji terlebih dahulu kaitan antara Peraturan Daerah (Perda) Jombang tentang penyelenggaraan pendidikan dengan tindak lanjut Perbup yang harus menyertainya.

"Namun kita masih akan melihat dulu kaitan antara Perda penyelenggaraan pendidikan dengan perbup yang harus menyertai, apakah nanti itu sudah bisa terintegrasi dengan perbup tersebut atau harus ada perbup tersendiri, nanti kita kaji dulu secara komperhensif," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang drg. Budi Nugroho.

Mantan kepala BKD (badan kepegawaian daerah) Jombang ini menambahkan, untuk persiapan penguatan pendidikan karakter, Disdik juga telah melakukan persiapan-persiapan ketika regulasi sebelumnya sudah menjadi Perpres yang sudah tidak mempersoalkan tentang lima atau enam hari sekolah.

"Sebelum ada Perpres itu kan ada Permendikbud kaitannya dengan 'Full Day School'. Kita juga sudah melakukan persiapan-persiapan, ketika hal tersebut sudah menjadi Perpres yang tidak mempersoalkan lima atau enam hari kerja, ya itu sudah kita jalankan. Apalagi kita (Jombang) sudah mendahului kaitannya dengan Mulok (Muatan Lokal) keagamaan sebagai bentuk pembinaan karakter khas Jombang yang akan kita tonjolkan nantinya," pungkas Budi. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO