OJK Kediri Peringatkan Usaha Gadai Ilegal

OJK Kediri Peringatkan Usaha Gadai Ilegal

Tetapi di balik kemudahan tersebut, dimungkinkan bunga kredit yang diterapkan pelaku Pegadaian liar ini lebih tinggi dari lembaga pembiayaan lain. Dengan adanya ketentuan tersebut, kadang ketika proses pelunasan kredit akhirnya membebani nasabah dan hingga terjadi kredit macet.

“Lahirnya aturan ini dalam rangka melindungi konsumen. Melalui aturan tersebut, semua akan ditata. Termasuk besar bunga kreditnya dan ketentuan lainnya,” jelasnya. OJK Kediri mengakui belum mendapatkan data pasti jumlah perusahaan Pegadaian di wilayahnya. Tetapi dari pengamatan sementara, khusus wilayah Kota dan Kabupaten Kediri sudah mencapai puluhan. Jumlah ini dipastikan terus bertambah.

Usaha jasa gadai tersebut umumnya dikelola oleh beberapa orang saja. Fasilitas tempatnya juga banyak yang kurang representatif. Seperti misalnya hanya berupa sebuah rumah yang ditempeli dengan papan nama. Sementara untuk payung hukumnya sebagian masih abu-abu dan ada yang izinnya hanya dari pemerintah daerah.

“Sampai pertengahan Juli 2017, jumlah perusahaan gadai swasta yang telah memiliki izin usaha baru 3 perusaha. Dan ketiga-tiganya hanya di wilayah Provinsi DKI Jakarta saja,” imbuhnya.

Berdasarkan ketentuan OJK, bentuk badan hukum Pegadaian adalah Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi. Sedangkan modal disetor minimal pengajuan izin usaha pegadaian Rp 500 juta untuk lingkup wilayah usaha kabupaten atau kota atau Rp 2,5 miliar apabila perusahaan pegadaian yang didirikan memiliki lingkup wilayah usaha provinsi.

Slamet Wibowo berharap, seluruh pelaku usaha Pegadaian khususnya, di wilayah kerja OJK Kediri segera mendaftarkan usahanya secara resmi. Dengan demikian mereka bisa tertata dengan baik dan OJK dalam melakukan pemeriksaan keuangan secara rutin. Tetapi apabila jangka waktu pengajuan izin berakhir maka OJK mengancam akan bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menegakkan hukum. (rif/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO