Satgas Pencegahan KPK Datangi Pemkab Gresik

Satgas Pencegahan KPK Datangi Pemkab Gresik Satgas Pencegahan KPK saat melihat pelayanan di Dinas Penanaman Modal PTPS. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan tugas (Satgas) Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sejumlah kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemakab Gresik, Jumat (8/9). Di antara OPD yang dituju, salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Kedatangan kami, Tim Satgas Pencegahan KPK ini dalam rangka sosialisasi tugas pencegahan korupsi pemerintah" kata Tri Gamafera selaku ketua tim saat bertemu Bupati Gresik Sambari di Ruang Graita Eka Praja.

Kunjungan tim Satgas Pencegahan KPK saat ini merupakan kegiatan monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Kabupaten Gresik. “Selama ini yang sering terekspose adalah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Satgas Penindakan. Padahal yang lebih penting adalah upaya pencegahan agar korupsi tidak terjadi,” jelas dia.

Pada kesempatan ini, tim memuji kinerja yang dinilai sudah baik. " sudah baik. Sejak kunjungan identifikasi pada beberapa saat lalu sampai monitoring dan evaluasi saat ini, kami nilai masih baik," ungkap dia.

Beberapa masukan dari Tri Gamafera yaitu agar dana desa (DD) lebih diarahkan kepada pembangunan pemberdayaan masyarakat untuk memajukan ekonomi masyarakat desa. Selain itu, ia mengimbau agar Pemdes mulai melaksanakan Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes).

"SisKeuDes ini merupakan aplikasi yang dibuat oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang bertujuan untuk memudahkan desa dalam menyusun dan mengelola keuangan desa yang lebih efektif dan efisien," terang dia.

Dia juga memuji Bupati Gresik yang ikut serta dalam penyusunan anggaran sejak dari perencanaan awal. “Sesuai yang disampaikan Bupati, masih perlu beberapa OPD untuk lebih terarah dalam penyusunan anggaran sesuai visi misi Bupati dan Renstra,” paparnya.

Sementara Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan terima kasih atas kunjungan pembinaan dari KPK. “Dengan kunjungan ini maka kita bisa memperbaiki semua keadaan yang nantinya kita bisa tenang dalam bekerja dan selamat di dunia dan akhirat. Setidaknya kita selamat dari penangkapan dan OTT (operasi tangkap tangan),” katanya.

"Pada tahun 2018, sesuai perjanjian kinerja antara Bupati dan OPD, OPD wajib melaksanakan e-planning, e-budgedting, e-Perijinan dan e-controlling," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO