Rumah Kos di Kota Blitar Terindikasi Disewakan untuk Bisnis Esek-Esek

Rumah Kos di Kota Blitar Terindikasi Disewakan untuk Bisnis Esek-Esek Ilustrasi: petugas sedang melakukan razia kos.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal mengevaluasi keberadaan rumah kos. Hal itu, karena dari total 400 rumah kos di Kota Blitar, ada beberapa yang terindikasi disewakan bisnis esek-esek. Utamanya rumah kos yang berada di pinggiran Kota Blitar.

Sekretaris Satpol PP Kota Blitar Hariyanto membenarkan saat dikonfirmasi terkait hal itu. Menurutnya keberadaan rumah kos kini sudah tak hanya menjadi tempat istirahat bagi pekerja maupun siswa luar kota, namun sudah terindikasi dijadikan sebagai bisnis mesum terselubung. Meski belum memiliki cukup bukti, namun indikasi itu diperkuat dengan adanya temuan beberapa penghuni kost yang menyewakan kost miliknya kepada orang lain dengan dengan harga Rp 50 hingga 75 ribu per hari.

"Kita terus melakukan pantauan, dan petugas di lapangan baru-baru ini menemukan beberapa kos yang disewakan per hari dengan harga murah," terang Hariyanto, Rabu (23/8).

Selain itu,  kata Hariyanto, kebanyakan rumah kos di Kota Blitar minim ketersediaan fasilitas ruang tamu, sehingga hal ini menjadi alasan penyewa memasukkan tamu ke dalam kamar. Keadaan itu dikhawatirkan bisa membuka celah bagi penghuni kos untuk berbuat mesum, bahkan menyewakan kamar kos sebagai tempat esek-esek.

"Kalau sudah ada celah, makan hal itu lama kelamaan akan dimanfaatkan penghuni sampai pada bisnis esek-esek terselubung," imbuhnya.

Lanjut Hariyanto, pihaknya segera melakukan pendataan dan sosialisasi kepada pemilik maupun penghuni kos agar tempat mesum terselubung tidak semakin menjamur di Kota Blitar. "Jelas kita akan segera bertindak," tegasnya.

Lanjut pria tinggi besar ini, pihaknya sudah mengantongi lokasi tempat-tempat kost yang disinyalir dijadikan tempat esek-esek terselubung. Di antaranya kosan di Jalan Nias, Jalan WR Supratman, dan kosan di Kecamatan Sukorejo. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO