Akses Ruko di Gajahmada Dibuntu Proyek, Puluhan Usaha Toko Terancam Bangkrut

Akses Ruko di Gajahmada Dibuntu Proyek, Puluhan Usaha Toko Terancam Bangkrut SEPI: Puluhan rumah toko di sepanjang jalan Gajahmada sepi akibat akses keluar masuk jalan poros ini dibuntu proyek pengerukan jalan. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Akses puluhan rumah toko (ruko) di Jalan Gajahmada, Kota Mojokerto buntu akibat proyek pemeliharaan jalan senilai Rp 5,021 miliar. Tak tanggung-tanggung, penutupan infrastruktur utama ini akan berlangsung selama 120 hari ke depan.

Lamanya penutupan akses jalan ini dikhawatirkan bakal mengancam kelangsungan puluhan usaha di pusat perekonomian daerah tersebut. Tak hanya itu, empat titik jalan yang dikeruk sepanjang total 350 meter tak ditemukan satu pun papan informasi proyek. Padahal, kewajiban pemasangan plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

"Ya belum ada, Mas. Masih kita pesan," papar seorang pengawas proyek yang enggan disebut namanya, Selasa (22/8) kemarin.

Tak hanya menyembunyikan identitasnya, mandor ini mengaku tak tahu menahu dengan PT pelaksana proyek ini.

Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUTR Kota Mojokerto Suparman tak menampik adanya kekurangan item terkait informasi proyek ini. "Memang, tunggu satu dua hari lagi ya. Katanya (pelaksana, Red) sudah dipesan," katanya.

Suparman menjelaskan pemeliharaan jalan Pahlawan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 senilai Rp 5,021 miliar. "Proyek ini dikerjakan oleh PT YG Merak KSO, Balongbendo dengan masa pengerjaan 120 hari. Kalau total pengerjaan pengecorannya ada empat titik dengan luas 350 meter," paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO