Polisi Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Anak Yatim di Jombang

Polisi Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Anak Yatim di Jombang

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim dan Pasukan Eagle Polres Jombang membekuk lima pelaku pengeroyokan terhadap Rahmat Cristianandar alias Mamad (16), anak yatim asal Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Minggu (9/7/2017) malam. Akibat pengeroyokan itu, korban meninggal dunia di RSUD Jombang setelah koma (tak sadarkan diri) selama 13 hari.

Kini lima pelaku itu mendekam di ruang tahanan Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kelima pelaku yakni ABP (19), DAP (18) EP (25), AA (19), dan SJ (17). Kesemua dari mereka merupakan warga Dusun/Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang tak lain tetangga korban. "Alhamdulillah lima pelaku sudah kita amankan. Pelaku lainnya dalam proses pengembangan," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat kepada Bangsaonline.com, Senin (10/7/2017).

Norman menjelaskan, sebelum kejadian, para tersangka melakukan patrol sahur untuk membangunkan warga. Saat tiba di jalan raya Dusun Dempok, Desa Grogol, Kecamatan Diwek tiba-tiba ada pengendara sepeda motor yang melintas sembari mbleyer.

Tak pelak, hal itu membuat para tersangka kesal. Akhirnya pelaku melakukan penghadangan terhadap pengendara motor yang tak lain adalah korban. Ketika itu, korban hendak pulang ke rumah dari tempat memancing ikan.

"Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa yang dikeroyok salah orang. Karena bukan pengendara motor sebelumnya, yang membleyer motor," ujar Norman.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) batang bambu, 1 (satu) buah stick pancing, 1 (satu) buah batu, dan 1 (satu) buah pecahan paving. "Para tersangka dijerat pasal 80 (3) UU No. 35 th 2014 tentang Perlindungan Anak sub Pasal 170 (2) ke 3 e KUHP," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah kejadian, Mamad langsung dirawat intensif di RSUD Jombang. Bahkan sebelum meninggal dunia di rumah sakit plat merah itu, korban hanya bisa tergeletak tak sadarkan diri (koma).(rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO