Soal Sel Mewah di Lapas Cipinang, Buwas: Saya Sudah Berkali-kali Lapor ke Pak Menkum HAM

Soal Sel Mewah di Lapas Cipinang, Buwas: Saya Sudah Berkali-kali Lapor ke Pak Menkum HAM Kemenkumham langsung memberi keterangan pers seputar adanya temuan sel mewah di Lapas Cipinang.

Semestinya, penjara menjadi tempat terpidana mempertanggungjawabkan perbuatannya agar memperoleh efek jera. Namun apa jadinya jika penjara justru menjadi hunian mewah bagi terpidana. Hal inilah yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Sel mewah ini ditemukan saat tim dari BNN menggeledah ruang sel Lapas Cipinang pada 31 Mei 2017 yang dihuni Haryanto Chandra alias Gombak, narapidana Lapas Cipinang kelas 1 A yang telah divonis 14 tahun penjara atas kasus narkoba. Dia merupakan tersangka pencucian uang Rp 39 miliar.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, di lokasi, petugas BNN menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.

BACA JUGA:

Tak cuma itu, ruangan sel yang dihuni Haryanto dilengkapi dengan pendingin udara alias AC dan televisi. Luar biasanya, ruangan sel tersebut juga dilengkapi dengan CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, Wifi aquarium ikan Arwana dan menu makanan spesial.

Saat digeledah, petugas BNN menemukan para narapidana tengah melakukan pesta narkoba. Mereka saat itu tengah mengisap sabu.

"Pada saat penggeledahan tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang mengisap sabu di dalam ruang sel," katanya Budi Waseso di kantor BNN, Jakarta Timur, dikutip dari Merdeka.com.

Selain membongkar adanya sel mewah, petugas BNN juga berhasil membongkar tindak pidana narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh para bandar dari dalam lapas. Operasi dilakukan di dua tempat pada waktu yang berbeda.

Selain di Cipinang, operasi penggeledahan juga dilakukan di Lapas Surabaya beberapa waktu sebelum penggeledahan di Lapas Cipinang. Dari dua operasi ini sejumlah orang ditangkap yakni Haryanto Chandra alias Gombak, LLT, A, CJ dan CSN alisa Calvi. Dalam operasi ini petugas BNN berhasil menyita total Rp 39.606.000.000.

"Untuk kedua kalinya BNN merilis hasil TPUU sebesar Rp 39 Miliar dari tindak narkotika. Mereka sebagai tersangka di dalam lapas bisa menggunakan sabu secara bebas. Tersangka CSN berkewarganegaraan Inggris yang mengelola uang. Rp39 milliar terdiri dolar Singapura, USD paling banyak rupiah," katanya.

Waseso menyatakan Haryanto masih mendapat fasilitas mewah di dalam sel sehingga masih bisa mengendalikan praktik jual beli narkoba di dalam lapas.

"Kenapa mereka selalu bekerja karena mereka mendapatkan peluang fasilitas dan dukungan, apapun ini fakta demikian mereka bekerja di lapas karena dapat dukungan dari oknum yang ada di lapas. Buktinya mereka bisa punya laptop, iPad bahkan bisa masang CCTV. Ini sangat luar biasa koordinasinya mudah. Bahkan mereka masih aktif melakukan kegiatan jaringannya yang berada di luar lapas," katanya.

Dia menegaskan kejadian seperti ini sudah berulang-ulang kali terjadi. Karenanya, dia meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh agar penemuan lapas dengan fasilitas mewah tidak terulang lagi.

"Kita serahkan Pak Menkum HAM lah, sama Dirjen Lapas sudah kita sudah kasih laporan. Sudah kita berkali-kali sampaikan, tergantung sana tindakannya seperti apa. Kalau masih pembiaran, besok akan kita temukan seperti ini kalau sistem tidak diperbaiki. Tidak ada pembersihan di internal maka besok akan kita temukan hari ini lagi," katanya.

Di sisi lain, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang Kunto Wiryanto terkait temuan kamar tahanan mewah. Mengutip dari Tempo.co, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan temuan sejumlah barang di sel yang ditempati narapidana Haryanto Chandra termasuk terlarang.

"Kami langsung lakukan pembersihan," kata Endang di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (14/6). Menurut dia, terpidana Haryanto saat ini sudah dipindahkan dan berada dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional di Lapas Cipinang.

Endang menerangkan pemeriksaan terhadap Kalapas untuk mencari tahu bagaimana proses masuknya barang-barang yang dilarang ke sel tahanan Haryanto. Ihwal sanksi, ia belum bisa berkomentar banyak. "(Sanksi) bisa ringan atau berat," ucapnya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS) langsung menindaklanjuti temuan adanya sel mewah di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Terkait hal itu, Ditjen PAS telah memeriksa sejumlah pihak internal, termasuk Haryanto Chandra, terpidana kasus narkoba yang menghuni sel mewah dan kedapatan membawa barang elektronik ke dalam Rutan.

Juru Bicara Ditjen PAS Kemenkum HAM Syarpani mengatakan, pemeriksaan sejumlah pihak itu tengah didalami. Termasuk, adanya dugaan keterlibatan petugas Rutan Cipinang dalam kasus yang berawal dari temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut. "Acuannya nanti pemeriksaan itu," kata Syarpani dilansri Fajar.co.id, Rabu (13/6).

Atas terungkapnya kasus ini, Ditjen PAS pun katanya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum "nakal" yang terlibat, sehingga meloloskan napi membawa barang mewah ke dalam sel. "Kami akan berikan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Di sisi lain, Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut temuan tersebut harus dievaluasi oleh pihak yang bertanggung jawab.

"Kalau misalnya ada yang seperti itu, berarti kan ada kerja sama kalau itu dianggap mewah. Kalau dianggap berlebihan, mestinya ada evaluasi terhadap siapa yang mempunyai tanggung jawab di sana," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).

Fadli sering menyuarakan sel-sel di penjara harus manusiawi. Namun dia juga menyayangkan jika fasilitas sel berlebihan. "Walaupun saya yang mendukung sel di penjara harus manusiawi, kalau dikatakan mewah fasilitasnya berlebihan, perlu ada semacam evaluasi," tegasnya.

Selain itu, jika memang perlu dilakukan evaluasi kepada pihak terkait, dalam hal ini Menkumham Yasonna Laoly, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Banyaknya sel mewah merupakan bukti ada semacam kebobolan di Kemenkumham.

"Saya kan termasuk yang berpendapat harusnya kementerian, institusi, bebas parpol. Serahkan ke orang yang ahli. Harusnya yang punya kemampuan keahlian di situ. Biar Presiden yang mengevaluasi kalau kecolongan sekali. Kalau (kecolongan) berkali-kali, ya berarti memang tidak mampu," tegasnya.(merdeka.com/tempo.co/fajar.co.id)

Sumber: merdeka.com/tempo.co/fajar.co.id