Pemkab Gresik Sediakan Layanan Pengaduan Lewat Online

Pemkab Gresik Sediakan Layanan Pengaduan Lewat Online Kabag Humas dan Protokoler Suyono saat memaparkan penanganan pengaduan masyarakat. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com melalui Bagian Humas dan Protokol memberikan atensi khusus dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat. Seiring kemajuan teknologi informasi, saat ini menyediakan layanan pengaduan dengan sistem online.

Untuk mewujudkan ini, Bagian Humas dan Protokol melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni para operator penanganan pengaduan di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup .

Kabag Humas dan Protokol Suyono menyatakan, saat ini masyarakat bisa melaporkan segala bentuk pengaduan ke website www.pengaduan.gresikkab.go.id maupun pengisian form secara manual, untuk disampaikan kepada OPD terkait.

“Diharapkan OPD terkait secepat mungkin memberikan respon kepada masyarakat yang mengadu. Itu kewajiban kami memfasilitasinya. Untuk itu, kami harapkan kerjasama semua pihak agar sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Suyono, Rabu (14/6/2017).

Suyono menyatakan, bahwa program ini sesuai dengan keinginan Bupati Sambari yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Mengacu data statistik, jumlah pengaduan yang dihimpun oleh Bagian Humas dan Protokol per Januari hingga Mei 2017 mencapai 131 pengaduan. Dan pada tahun 2016 sebanyak 517 pengaduan.

“Dari keseluruhan pengaduan yang dihimpun, total ada 648 pengaduan. Sedangkan yang sudah direspon oleh OPD terkait ada 539 pengaduan atau sekitar 80 persen. Rata-rata pengaduan terkait KTP dan keluhan terkait kondisi jalan,” paparnya.

Dikatakan Suyono, pengaduan masyarakat merupakan hal yang penting untuk ditindaklanjuti. Namun demikian, masih ada beberapa di antaranya yang memakan waktu untuk menindaklanjutinya. Untuk itu, ia meminta masyarakat bersabar jika pengaduan masih dalam tindak lanjut.

"Kami akan terus melakukan koordinasi dan perbaikan-perbaikan terkait penanganan pengaduan tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu susah dalam menyampaikan pengaduan maupun informasi terhadap pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Gresik," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO