GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik kembali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016 dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Jawa Timur.
Predikat tersebut diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Novian Herodwijanto kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 kepada 20 kabupaten/kota di Jawa Timur di Auditorium kantor BPK perwakilan Jawa Timur, Rabu (31/5/2017).
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Predikat WTP pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016 merupakan kali kedua yang diterima Pemkab Gresik secara berturut-turut.
Bupati mengaku bersyukur atas predikat WTP tersebut. Menurut ia, predikat WTP yang diraih Pemkab Gresik merupakan hasil kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gresik, anggota legislatif dan masyarakat.
"Serta tak kalah berperannya, doa serta dukungannya, sehingga mampu mengantarkan Pemkab Gresik kembali meraih predikat WTP dari BPK. Tidak ada unsur suap-menyuap, apalagi jual-beli opini," kata Bupati.
Bupati mengajak semua pihak untuk mempertahankan predikat tersebut dengan cara lebih tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya.