Pabrik Jamu dan Obat Kuat Ilegal Digerebek Satgas Pangan Polrestabes Surabaya

Pabrik Jamu dan Obat Kuat Ilegal Digerebek Satgas Pangan Polrestabes Surabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali membongkar praktek kotor pengusaha. Kali ini, petugas berhasil mengungkap sebuah Home Industri pembuat jamu atau obat kuat ilegal. Sebab, obat-obat ini belum memiliki izin edar.

Home Industri yang berlokasi di Jalan Gaplek, kel. Bakungan, Kec. Glagah Banyuwangi tersebut, digerebek setelah kedapatan mengedarkan obat atau jamu ilegal tersebut di Surabaya.

Obat kuat atau jamu tradisional itu sendiri diedarkan sejak tahun 2015. Obat-obat itu dikemas dalam bentuk botol maupun sachet. Ada beberapa merk, di antaranya Tarzan X, Sendu, Naga Mas dan Akar Gingseng.

Selain obat dalam kemasan pabrikan, Tim Satgas Pangan ini juga menemukan jamu racikan sendiri untuk penghangat badan yang dinamakan Jahe Empret.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto BG Silitonga mengungkapkan, dalam kasus ini pemilik usaha obat kuat dan jamu tradisional tersebut, yaitu Lilik Sunarti (57), warga asal Bakungan, kec. Glagah Banyuwangi, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengungkapan kasus ini sendiri, bermula saat Tim Satgas Pangan melakukan razia di daerah Demak Surabaya," kata AKBP Shinto, Senin (29/05/2017).

Dari temuan itu ternyata, lanjut AKBP Shinto, jamu dan obat kuat ilegal itu dijual oleh Maryanto, warga jalan Demak No. 47-B Surabaya. Kemudian, polisi melakukan pengembangan untuk mengetahui produsennya.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO