Dewan Jatim Kecam Sekolah di Kediri yang Larang Siswa Ikut UAS Gara-gara Nunggak SPP

Dewan Jatim Kecam Sekolah di Kediri yang Larang Siswa Ikut UAS Gara-gara Nunggak SPP Johan Santana, siswa SMK yang dilarang ikut UAS karena menunggak SPP. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Dai’m mengecam tindakan pihak SMK Negeri di Ngasem, Kabupaten Kediri yang melarang seorang siswa ikut ujian akhir semester (UAS) karena belum bayar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP).

”Kami minta Kepala Dinas Jatim harus mengevaluasi kepala sekolahnya. Ini sebuah pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah karena sekarang bukan zamannya lagi siswa tak boleh ikut ujian gara-gara tunggakan SPP. Seharusnya biarkan ikut ujian terlebih dahulu, soal tunggakan bisa dirembuk antara pihak sekolah dengan orang tua,” tegas pimpinan Komisi E itu, Selasa (23/5).

Politisi asal PAN ini mengatakan jika pihak orang tua merasa berat dengan jumlah nilai SPP yang harus dibayarkan karena ada tunggakan tersebut, seharusnya pihak sekolah memberikan keringanan.

”Saya yakin kok, dengan memberikan keringanan biaya bagi orang tua siswa yang tak mampu, pihak sekolah tak akan bangkrut. Pintar-pintarnya pihak manajemen sekolah untuk mengelola sekolah dengan baik,” ujar politisi yang pernah menjadi kepala sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman memastikan akan mengambil sikap tegas atas kebijakan pihak sekolah yang menghambat siswa untuk ikut ujian. ”Saya pastikan akan ada langkah-langkah tegas kami ambil dan nantinya kepala sekolahnya akan kami evaluasi,” tandas birokrat yang digadang-gadang maju Pilgub Jatim 2018 ini.

Terpisah, Mohammad Arif mengungkapkan, keponakannya Johan Santana, siswa kelas 2 SMKN di Ngasem Kabupaten Kediri disuruh pulang oleh pihak sekolah. Ironisnya lagi, siswa yang bersangkutan sedang mengerjakan soal-soal Ujian Akhir Semester (UAS) mata pelajaran IPS.

”Keponakan saya disuruh pulang oleh pihak sekolah. Orang tua keponakan saya sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan. Seharusnya pihak sekolah memberikan toleransi agar bisa ikut ujian. Total tunggakan SPP sebesar Rp 660.000,” ungkap Arif.

Arif menambahkan, pihaknya menyesalkan sikap pihak sekolah tersebut karena melarang siswa untuk ikut ujian karena terkendala tunggakan SPP tersebut.

”Seharusnya diberitahu jauh-jauh hari agar orang tuanya bisa mencarikan uang agar bisa melunasi SPP dan anaknya bisa ikut ujian. Tak langsung mendadak seperti itu,” sesalnya. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO