Daging danCeker Ayam Direndam Pemutih Terjaring Operasi Mamin

Daging danCeker Ayam Direndam Pemutih Terjaring Operasi Mamin Petugas memberikan penjelasan pada salah satu pegawai swalayan untuk menarik salah satu produknya. Foto:aries sugiarto/BANGSAONLINE

Kabid Perdagangan DisperIndagKop Lamongan Khusnul Khotim, yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. "Di Pasar Tradisional Sidoarjo misalnya disita Pentol Daging yang diberi formalin, di samping itu, tim juga menemukan kue kering dan kerupuk mentah yang diberi pewarna tekstile serta di pasar Ikan Lamongan, di mana berhasil diamankan daging dan kaki ayam (ceker) yang dicampur dengan larutan pemutih," ungkapnya.

Sementara di Swalayan Kencana petugas meminta pihak swalayan untuk mengamankan susu kemasan yang kedapatan rusak dan dijual bebas. "Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran mamim yang tidak layak konsumsi," ujarnya.

Disinggung soal sanksi bagi pedangang, Khusnul mengaku tidak bisa mengambil keputusan. "Karena biasanya saling terkait dengan instansi lain tetapi bukan pedagangnya yang akan disanski tetapi produsennya yang mestinya mendapat sanksi," jelasnya.

Dalam operasi ini pihaknya hanya bisa memberikan teguran dan peringatan pada para pedagang akan bahaya barang yang dijualnya jangan sampai ada korban.

Khoirul Anam Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen "Jawara" Lamongan menilai operasi yang dilakukan oleh tim hanya jalan di tempat. "Karena operasi semacam ini hanya menjadi rutinitas tanpa ada sanksi yang jelas," ungkapnya.

Mestinya tindakan tegas sudah harus diambil oleh dinas terkait terhadap para pedagang yang memperjual-belikan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya. "Agar masyarakat terlindungi dan konsumen tidak dirugikan" tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO